Guru Besar UIN Padang Tak Punya Riwayat Sakit Jantung
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Profesor Dr Sirajuddin Zar sempat pingsan lantaran terkena serangan jatung.
Peristiwa itu berlangsung ketika Siraj menghadiri persidangan kasus korupsi pengadaan tanah kampus III IAIN Padang, sebelum berganti nama UIN.
Saat terjadinya korupsi yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar itu, Siraj menempati posisi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Oleh sebab itu, Siraj dihadirkan sebagai saksi bersama lima orang lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis 30 Agustus 2018 sekitar pukul 3 sore.
Dalam rekaman CCTV Pengadilan Tipikor Padang tergambar suasana persidangan. Siraj terlihat duduk di sudut kanan bangku saksi. Tiba-tiba, di tengah persidanga, ia pingsan dan tak sadarkan diri.
Kondisi tersebut sontak membuat seisi ruang persidangan kaget. Bahkan, terlihat Hakim Ketua Sri Hartanti mengetuk palu sidang sebanyak satu kali.
Namun, nyawa Guru Besar itu tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit terdekat, Siti Rahmah Padang. Korban dinyatakan telah meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.
Semasa hidupnya, Siraj dikenal sebagai sosok yang humanis. Ia bahkan mengabdikan diri sebagai akademisi murni, dan sama sekali tidak terlibat kegiatan politik.
"Sejak saya kenal, beliau merupakan sosok yang humanis. Yang beliau tekuni itu memang akademis. Sehingga beliau bisa menyelesaikan S2, S3 hingga Guru Besar," kata Syafruddin, rekan kerja almarhum Siraj di kampus UIN Padang, Jumat 31 Agustus 2018.
Terkait riwayat sakit jantung yang disinyalir menjadi penyebab Siraj pingsan dan akhirnya meninggal dunia, Syafruddin menyebut dirinya tidak mengetahui akan hal itu.
"Setahu saya, beliau treadmill sanggup dua jam. Tensinya juga normal, tidak pernah naik. Saya ke anaknya juga beliau dibilang tidak begitu (sakit jantung), kan ada anaknya yang dokter," terang Syafruddin. (yas)