Guru Besar UI Sebut Disinfektan Berbahaya Bagi Lansia
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam mengatakan jika carian disinfektan yang banyak digunakan untuk menyemprot jalan, rumah, hingga bilik disinfektan, berbahaya bagi kesehatan bila disemprotkan langsung pada manusia. Cairan disinfektan menurutnya efektif digunakan membersihkan permukaan peralatan rumah tangga atau kantor.
“Etanol dan klorin menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, pada orang yang sensitif bisa menyebebabkan dermatitis, kelainan kulit akibat kontak dengan zat kimia,” kata Ari dalam diskusi webinar yang digelar lewat Whatsapp pada Minggu 5 April 2020.
Selain itu, penyemprotan klorin dan alkohol tidak mampu menghilangkan virus yang telah masuk di dalam tubuh. Penyemprotan menurutnya berbahaya untuk mukosa mulut, hidung, dan mata. “Kemudian jika terhirup akan menyebabkan sesak napas, jika tertelan akan menyebabkan keracunan dan muntah. Sudah ada laporan terjadi keracunan ini,” katanya.
Selanjutnya, jika paparan dengan disinfektan cair terjadi dalam waktu yang lama dan berulang, maka zat karsinogenik bisa menyebabkan perubahan struktur normal dalam tubuh dan menyebabkan kanker. “Kalau keracunan bisa menyebabkan gangguan pada liver, dalam jangka panjang bisa terjadi keganasan,” lanjutnya.
Menurutya, risiko keracunan tinggi terjadi terutama pada lansia. Ia menyarankan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker. “Kemenkes juga melarang adanya penyemprotan disinfektan, selain itu tim pakar gugus tugas juga sudah menyampaikan larangan penggunaan disinfektan langsung kepada manusia,” lanjutnya.
Semprot disinfektan yang berbahahaya bagi kesehatan harus segera dihentikan. Sebab semakin banyak pemerintah daerah yang menggunakan bilik disinfektan untuk manusia dan model semprotan lainnya. “Masyarakat kemudian memodifikasinya. Saya berharap teman-teman media bisa mengingatkan bahaya menggunakan disinfektan secara langsung,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi dan anjuran untuk tidak menggunakan disinfektan pada manusia. Anjuran itu dikeluarkan dalam bentuk edaran yang ditujukan pada pemerintah daerah baik kota, kabupaten, pun provinsi mengikuti banyaknya wilayah yang menggunakan bilik disinfektan serta menyemprot cairan pada manusia. Rekomendasi dibuat dengan mengutip anjuran dari Badan Organisasi Dunia (WHO) atas bahasa disinfektan pada manusia.