Guru ASN PPPK Mengeluh Banyak yang Belum Terima Gaji
Selama tahun 2021, pemerintah berhasil meluluskan 293.860 guru sesuai formasi. Tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Sebab, 193.954 guru yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kini belum mendapat formasi.
Problem ini disampaikan pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam webinar Sapa GTK, Sabtu 8 Oktober 2022.
"Saya berharap PR yang menyangkut nasib guru tersebut bisa diselesaikan tahun ini dan tahun depan," kata Nunuk.
Nunuk menyebut, 97 persen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapat Nomor Induk (NI) PPPK Karena itu, pemerintah daerah diminta menyelesaikan proses penerbitan NI, dilanjutkan dengan proses penggajian.
“Hingga kini masih banyak guru yang mengeluh belum terima gaji. Saya sudah keluarkan surat edaran dan mohon segera ditindaklanjuti,” kata Nunuk menegaskan.
Plt Dirjen GTK juga menjabarkan peta kebutuhan guru, termasuk guru agama tahun anggaran 2022/2023. Saat ini Indonesia butuh sekitar 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sebenarnya sudah terpenuhi lewat keberadaan guru ASN.
“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta orang. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Nantinya akan dilakukan redistribusi,” ucapnya.
Ditambahkan, penumpukan guru juga terjadi pada non-ASN di satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribuan guru non-ASN, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.
“Dari data kita, meski ada guru yang berlebih, namun ada juga satuan pendidikan yang mengalami kekosongan guru. Karena itu, banyak guru yang harus diredistribusi. Kekosongan itu mencapai lebih dari 679 ribu guru,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nunuk, pihaknya menyiapkan perangkat untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih tersedia formasi pada Desember, maka masalah diselesaikan lewat seleksi.
Formasi Guru PPPK
Menurut Nunuk, Kemdikbudristek mengajukan formasi guru ASN PPPK tahun 2022 ini lebih dari 319.000 orang. Jumlah itu meningkat dibanding sebelumnya sebanyak 131.000 orang.
“Ada kenaikan kuota sebesar 143 persen. Hal itu berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” katanya
Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang disusun Kemdikbudristek, pada Oktober-November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada 2021.
Dalam webinar Sapa GTK itu juga dibahas kebijakan dan mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, serta inspirasi dari guru yang telah lulus Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021.
Advertisement