Gunung Sampah di Pantai Mayangan Akhirnya Dibersihkan
Gunung sampah di tepi Pantai Mayangan, Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo akhirnya dibersihkan beramai-ramai, Jumat, 24 Juni 2022. Gundukan sampah itu dari tepi Jalan Lingkar Utara (JLU) menjorok sekitar 50 meter ke arah laut karena sudah bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Pembersihan tumpukan sampah di RT 9/RW 7, Kelurahan Sukabumi itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, kelurahan, jajaran samping, dan warga sekitar.
Bahkan Pemkot Probolinggo mengerahkan ekskavator besar dan kecil dan dump truck. Hingga Jumat sore sekitar pukul 17.00, sebanyak 25 dump truck sampah telah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Sukabumi.
Segala jenis sampah ditemukan di tepi pantai sebelah barat pintu gerbang pelabuhan baru, yang dikelola PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN, perusahaan BUMD Pemprov Jatim). Mulai kasur, bantal, guling, pakaian bekas menumpuk di tikungan JLU Mayangan.
Berdasarkan catatan, permukiman kumuh di pesisir pantai Mayangan muncul sejak JLU dibangun pada 1995 silam. Jalan menyusuri pantai itu sebagian ruasnya merupakan lahan reklamasi (uruk) yang memakan perairan laut.
Kawasan JLU yang merupakan hasil reklamasi itu kemudian diikuti warga sekitar yang juga menguruk sisa perairan laut untuk permukiman. Warga menguruk dengan berbagai material mulai, tanah, bebatuan, hingga sampah.
Terkait munculnya gunung sampah di tepi Pantai Mayangan, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Setiorini Sayekti mengatakan, sebenarnya sudah dilarang. “Tetapi Undang-Undang Lingkungan Hidup justru dilanggar oleh warga sehingga sampah sampai menumpuk,” ujarnya.
Rini, panggilan Setiorini Sayekti, mendapatkan informasi, pembuangan sampah di tikungan JLU sudah berlangsung lama. Bahkan, tumpukan sampah itu sempat dijadikan kandang ternak (kambing).
“Ada pihak yang memanfaatkan. Sengaja dibuang di sana, lalu diberi tanah, dipadatkan. Dibentuk semacam daratan baru dari sampah,” ujarnya.
Di lokasi tersebut juga ditemukan bilah-bilah bambu yang dipancangkan ke laut. Hal itu untuk menahan lahan yang dipadatkan di atas tumpukan sampah.
Terkait program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digelindingkan Pemkot Probolinggo dan difasilitasi Bank Dunia, gunung sampah itu akhirnya dibersihkan. Sebab pemkot dan Bank Dunia hendak menata permukiman dan skala kawasan.
Banjir saat hujan deras juga masih menjadi ancaman rutin di sejumlah titik di Kelurahan Mayangan. Selain dipicu rendahnya permukaan daratan di tepi pantai, pemicunya saluran drainase di kampung nelayan itu banyak yang tersumbat sedimentasi lumpur dan sampah.
Agar kawasan pantai tidak dijadikan tempat pembuangan sampah, kata Rini, pihaknya akan melakukan pengawasan. “Yang membuang sampah sembarangan di tempat yang sudah dibersihkan akan dikenai sanksi,” katanya.
Sementara Kepala DLH, Rachmadeta Antariksa mengatakan, akan memasang pasang imbauan agar warga tidak membuang sampah di lokasi itu. “Ya, nanti dipasang papan larangan buang sampah di situ. Soal pembersihan sampah ditargetkan dua hari, Jumat dan Sabtu,” ujarnya.
Terkait tumpukan sampah di tepi laut, Lurah Sukabumi, Angga Budi Pramudya mengatakan, pembuangan sampah bukan bukan hanya warga Sukabumi dan Mayangan. “Semacam pesanan oleh oknum agar sampah dibuang di sana. Tapi kami tidak tahu siapa oknumnya,” katanya.
Advertisement