Gunung Raung Masih Status Waspada, Ini Imbauan BPBD Bondowoso
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso mengimbau masyarakat dan wisatawan tidak beraktifitas di radius 3 kilometer dari pusat erupsi Gunung Raung.
Ini karena, status gunung yang berada di perbatasan 3 kabupaten, yakni Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember itu masih level II atau waspada.
Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo mengatakan, status Gunung Raung naik dari level I atau normal menjadi level II atau waspada sejak 15 September 2024. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian ESDM Badan Geologi dan Vulkanologi No.1211.Lap/GL.03/BGV/2024 tertanggal 17 September 2024.
"Dengan masih status level II atau waspada itu, masyarakat dan wisatawan agar tidak beraktifitas dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi di kawah puncak Gunung Raung. Masyarakat dan wisatawan diharapkan mematuhi rekomendasi dikeluarkan Badan Geologi dan Vulkanologi dan BMKG itu,"kata Sigit Purnomo, Kamis 19 September 2024.
Apalagi berdasarkan pengamatan instrumental per 1-15 September 2024, menurut Sigit, Gunung Raung telah terjadi 402 kali gempa embusan, 1 kali gempa tektonik lokal, 71 kali gempa tektonik Jauh dan 15 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5-2 mm.
Bahkan, data pengamatan periode sebelumnya menunjukkan tinggi kolom embusan gas maksimum 50 meter dari atas puncak dengan warna dan intensitas menunjukkan dominasi gas/uap air. Juga, tidak ada material batuan/abu yang terbawa ke permukaan.
“Tetapi, meskipun aktivitas embusan gas secara visual tidak teramati, namun secara kegempaan menunjukkan dominasi gempa permukaan. Potensi bahaya Gunung Raung yang mungkin terjadi akumulasi gas vulkanik konsentrasi tinggi di dasar kawah. Karena itu, masyarakat agar tidak beraktifitas pada radius 3 kilometer,” jelasnya.