Gunung Merapi Berstatus Siaga, Warga Siap Diungsikan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (Siaga), pada Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB. Peningkatan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik sejak Juni 2020 hingga sekarang.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.
Ada tiga dusun di Sleman yang masuk dalam zona bahaya Merapi. Ketiga dusun itu adalah Kalitengah Lor, Kaliadem Lama dan Pelemsari. Dari tiga dusun itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman melakukan upaya "early warning" dengan mengungsikan warga di zona bahaya.
"Kaliadem lama sudah tidak ada penghuni, hanya ada beberapa bangunan dan ternak dan itu nanti diungsikan. Pelemsari ada dua KK, dia punya huntap (hunian tetap) di bawah. Hanya saja di Kalitengah Lor ada kelompok rentan yang jumlahnya kurang lebih 160an orang. Itu nanti akan kita ungsikan," kata Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto, dikutip dari Humas Pemkab Sleman.
Petugas akan mulai mengungsikan kelompok rentan yang tinggal di zona bahaya Gunung Merapi. "Kita sudah siapkan barak untuk pengungsi, karena untuk penetapan (status) siaga, kelompok rentan dan ternak perlu diungsikan sesuai dengan SOP dari status siaga. Siapa kelompok rentan? Orang-orang tua, lansia, kemudian anak kecil, difabel dan sebagainya," terang Joko Supriyanto.
Advertisement