Gunung Api Bukit Kaba Rusak akibat Perambahan Liar
Puluhan hektare kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami kerusakan akibat aksi perambahan.
Kepala Resor TWA Bukit Kaba, M Nurdin di Rejang Lebong, seperti dikutip Antara 1 Januari 2019 mengatakan berdasarkan catatan BKSDA Wilayah I Bengkulu-Lampung, luasan lahan yang mengalami kerusakan akibat dirambah ini mencapai 40 hektare dari total luasan TWA Bukit Kaba 14.600 hektare tersebar di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
"Kawasan TWA Bukit Kaba yang mengalami kerusakan ini berada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang dengan luasan mencapai 40 hektare, kerusakan ini akibat aksi perambahan guna dijadikan lahan pertanian," kata dia.
Kawasan TWA Bukit Kaba yang masuk dalam Kabupaten Kepahiang kata dia, seluas 8.880 hektare dan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong 5.800 hektare.
Aksi perambahan itu sendiri kebanyakan dilakukan warga pendatang dengan menyasar blok perlindungan yang berada di wilayah Selatan yang posisinya berbatasan antara dua kabupaten, sedangkan blok pariwisata tidak mengalami kerusakan.
Kawasan yang dirusak oknum warga ini, umumnya dijadikan kebun kopi mengingat lahannya masih subur dan terdapat anak sungai yakni Sungai Air Kati, yang beberapa waktu lalu sempat meluap akibat adanya aktivitas perambahan di wilayah itu.
Untuk mencegah aksi perambahan ini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menangkap pelaku perambahan sebanyak tiga orang yang kedapatan melakukan perambahan di dalam kawasan.
Sedangkan tindakan lainnya, tambahnya ialah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan untuk tidak melakukan aktifitas di dalam kawasan TWA Bukit Kaba, selain mengancam kelestarian hutan kegiatan itu juga bisa dikenai sanksi hukum. (ant)