Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada Warga Menjauh 2 Km
Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mencatat erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi pada Jumat, 5 Februari 2022 mulai pukul 09.43, 10.25, 10.28, 12.46, 13.00, 13.31, 13.41, 14.46, dan 17.07 WIB, dengan tinggi kolom abu berkisar 800-1.000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal. Tidak terdengar dentuman saat erupsi ini terjadi.
Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berpotensi erupsi. Potensi bahaya dari aktivitas gunung berapi itu dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava. Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif.
Senada, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Tangerang mengeluarkan peringatan dini untuk menjauhi Pantai Selat Sunda, guna mewaspadai potensi gelombang tinggi dan waspada erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Peringatan dini dikeluarkan mengingat adanya hembusan abu vulkanik di Gunung Anak Krakatau," kata Kepala BMKG Stasiun Geofisika Tangerang, Suwardi.
Sebelum mengeluarkan peringatan dini, menurut Suwardi, pihaknya sudah mengadakan rapat internal. Peringatan dini itu disebar sebagai bentuk peringatan dini dan kewaspadaan di masyarakat dan stakeholder.
Suwardi menyebut sejak Kamis, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih meningkat. Bahkan semburan abu vulkaniknya mencapai 1.000 meter dari puncaknya.
"Pesan peringatan dini hanya sebagai bentuk kewaspadaan. Mengingat adanya hembusan abu vulkanik di Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan oleh PVMBG," ujarnya.
Suwardi memastikan peralatan BMKG dan PVMBG untuk memantau kondisi Anak Krakatau dan ketinggian air laut di Selat Sunda, berfungsi dengan baik. Termasuk alat ukur water level dan kegempaan juga terpasang di sekitar Pulau Sebesi dekat Anak Krakatau dan perairan Selat Sunda.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat tidak berada di radius dua kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
“Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif,” kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Advertisement