Gunung Agung Meletus, Ini Bahayanya Bagi Penerbangan
Peringatan bencana letusan Gunung Agung tidak hanya berlaku bagi warga maupun pengunjung di sekitar Gunung Agung, Karangasem, Bali, tapi juga berlaku untuk penerbangan yang melintasi Pulau Bali.
Peringatan terbang bagi maskapai penerbangan melintasi Pulau Bali disampaikan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lewat akun twitter resmi Dirjen Perhubungan Udara lewat akun @djpu151.
Disampaikan, letusan Gunung Agung yang terjadi pada Selasa 21 November 2017 kemarin, tepat pada pukul 17.05 WITA menyebabkan gangguan penerbangan di sekitar Pulau Bali.
Terkait hal itu, Dirjen Perhubungan Udara mengingatkan kepada setiap maskapai agar tetap waspada hingga informasi lebih lanjut. "#SobatAviasi, letusan Gunung Agung di daerah Buleleng, Bali pada hari Selasa, 21 November 2017 Pukul 17.05 WITA kemarin hingga siang ini, Rabu 22 November 2017 belum menganggu aktivitas penerbangan di sekitar wilayah tersebut," tulis admin @djpu151 pada Rabu, 22 November 2017
"Terkait itu, Dirjen Hubud ingatkan insan penerbangan, terutama yg beroperasi di sekitar Bali, untuk tetap waspada dan mematuhi SOP yg telah ditetapkan. Debu letusan gunung berapi sangat berbahaya bagi pesawat udara. Debu bisa merusak fungsi baling-baling pesawat turboprop," tulisnya lagi.
Bahaya debu vulkanis, ujarnya dapat merusak jendela kokpit pesawat yang mengganggu pandangan pilot. Namun dalam pengamatan, dinyatakan masih belum ditemukan adanya jejak abu vulkanis lewat volcanic ash.
"Debu gunung berapi memiliki kontur tajam yg jika ditabrak dengan kecepatan tinggi mampu merusak & menyayat kaca depan kokpit pesawat. Dari pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan Volcanic Ash (VA) paper test (kertas setiap 2 jam diganti), hasilnya dinyatakan nihil VA," ujarnya. (kuy)