Gunawan Maju Jalur Perorangan, Ini Alasan Keluar Konvensi PSI
Bakal calon wakil Walikota Surabaya, Gunawan keluar dari konvensi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pilwali Surabaya 2020. Ia maju dalam kontestasi Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Ia bersama pasangannya bakal calon Walikota Surabaya M Yasin mendaftarkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu 23 Februari 2020, kemarin.
Ditemui di kantor KPUD Surabaya, Gunawan mengungkapkan, berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari konvensi yang saat ini digelar oleh PSI.
Ia mengaku sudah pamit ke pengurus PSI, dan hari ini telah mengajukan surat resminya pengunduran diri dari konvensi Pilwali Surabaya.
Gunawan sendiri merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kata Gunawan, pengunduran diri dari konvensi partai merupakan satu bentuk etika politik karena walaupun dirinya tidak mengajukan surat pengunduran diri sesuai peraturan KPU (PKPU) ketika sudah mendaftar jalur perseorangan (independen) maka tidak boleh lagi ikut mendaftar melalui parpol.
"Sebenarnya secara otomatis, saya mundur (dari konvensi PSI)," kata Gunawan.
Pilihan ini diakui Gunawan cukup berat karena Gunawan merupakan satu dari enam orang yang masih lolos di konvensi PSI setelah melewati tahapan wawancara di DPP PSI.
Namun karena Gunawan melihat jalur perseorangan juga mempunyai kesempatan yang besar, ia akhirnya mantab untuk memilih jalur perseorangan bersama M Yasin.
Selain itu, lanjut Gunawan, ia keluar dari konvensi karena melihat perkembangan politik bahwa partainya yang terhitung masih baru ini dinilai belum mampu mengangkat namanya.
"Saya melihat bahwa perkembangan politik yang terjadi saat ini hanya ada tiga partai yang belum menentukan sikap berkoalisi, yaitu Golkar (Golongan Karya), PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan PSI. Kecil kemungkinan bagi PSI untuk berkoalisi dengan dua partai itu. Karena itu saya memilih keluar dari zona nyaman," katanya.
Alasan lain, Gunawan berani mengambil keputusan mendaftar melalui jalur independen karena dukungan dari pemilihnya. Dia mengaku sudah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukungnya sebagai syarat dalam pencalonan dari jalur perorangan.
"Untuk KTP ini sudah ada sekitar 200-an, Itu saya kumpulkan dari 34 kecamatan," katanya.
Gunawan menambahkan, saat ini dari data pendukung yang sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) mencapai 140 ribu dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
"Saya sudah mempersiapkan 150 ribu. Tapi yang kami laporkan cuman 140 ribu. Karena prosesnya butuh waktu, sementara kita dikejar waktu," ujarnya.
Advertisement