Gugus Tugas Cianjur Sarankan Tablig Akbar Digelar Virtual
Rizieq Syihab dijadwalkan bakal datang ke Cianjur untuk menghadiri tablig akbar dan silaturahmi dengan para ulama, pada Desember mendatang. Namun potensi kerumunan membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur menolak untuk memberikan izin. Bahkan kepolisian mengaku tak akan segan membubarkan jika kegiatan nekat dilaksakan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menegaskan pihaknya tak segan membubarkan massa. "Sudah komitmen untuk menghindari kerumunan massa. Tidak akan dikeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)," tegas dia.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta rencana agenda tablig akbar yang mengundang Rizieq Syihab tidak dilaksanakan. Disarankan, acara tersebut digelar secara virtual.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal mangatakan, setiap agenda yang menimbulkan kerumunan massa tidak diperbolehkan digelar di tengah pandemi.
"Kalau dalam situasi normal memang cukup sekadar pemberitahuan, tapi di kondisi pandemi harus disertai izin. Tapi sudah pasti agenda yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan untuk digelar, dan kami dari gugus tugas tentunya tidak akan memberikan izin," terangnya dalam keterangan pers, Jumat 20 November 2020.
Yusman menuturkan pemerintah bukan berarti melarang agenda keagamaan, namun mengantisipasi penyebaran akibat timbulnya kerumunan massa. Ia pun menyarankan agar FPI menggelar secara virtual.
"Kita tidak larang agenda keagamaannya, kita hanya cegah adanya kerumunan orang untuk menekan penyebaran Covid-19. Terpenting kan isi dan materi yang disampaikan, sarananya bisa secara virtual, baik itu menggunakan zoom, atau live streaming di media sosial. Itu akan lebih aman, tidak akan menimbulkan kerumunan," tutur dia.
Yusman berharap semua pihak bisa memahami dan tidak menggelar kegiatan apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Kita sama-sama berusaha melawan Covid-19. Minimalnya dengan menjalankan protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan dibilas dengan air bersih yang mengalir selama 20 detik, jaga jarak dan menghindari kerumunan," tuturnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun