Gugatan Farhat ke Prabowo, Hasto: Itu Pribadi Farhat
Farhat Abbas menggugat calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan beberapa personil tim kampanyenya. Gugatan pengacara dan juga artis ini didasarkan karena tergugat melakukan ujaran kebencian, menyebar berita bohong terhadap kasus drama penipuan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun gugatan yang dilayangkan Farhat ini dinilai Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf, Hasto Kristianto sebagai upaya pribadi Farhat.
"Itu atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena Farhat Abas bukan bagian dari tim kami," ujarnya.
Kata Hasto, Jokowi memberikan arahan agar seluruh tim kampanye tetap fokus membantu pemerintah di dalam menangani korban bencana alam di Donggala dan Palu.
"Mereka melakukan tindakan anti kemanusiaan dengan mengganggu skala prioritas bangsa yang seharusnya berbela rasa membantu korban bencana. Tindakan penipuan untuk dikasihani demi peningkatan elektoral Pak Prabowo-Sandi, sebaiknya disikapi dengan semakin giat membantu korban, sebagaimana dilakukan Pak Jokowi hari ini di Palu," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, tim kampanye Jokowi-Ma’ruf berharap apa yang terjadi menjadi pembelajaran kita semua.
"Bahwa yang namanya pemimpin, terlebih calon presiden, sebaiknya bijak, melakukan check and recheck sebelum menyampaikan ke publik, dan mampu menampilkan hal-hal yang membangun peradaban bagi bangsa. Terlalu riskan apabila telinga pemimpin terlalu tipis dan reaktif di dalam merespon berbagai persoalan tanpa melakukan pengendapan terlebih dahulu," katanya.
Kata Hasto, gugatan Farhat Abbas sah sebagai warga negara yang ikut terseret dalam kemarahan publik atas drama penipuan yang menurunkan derajat keadaban demokrasi Indonesia, namun itu atas nama pribadi.
Menurut Hasto, apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan dimanipulasi sedemikian rupa oleh Tim Kampanye Pak Prabowo-Sandi hendaknya jangan mengurangi niatan kita untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Diinformasikan, Farhat Abbas selain menggugat terlapor dalam hal ini Prabowo dan tim kampanyenya, ia juga melaporkan Prabowo dan tim kampanyenya yang berjumlah 17 orang ke Polda Metro Jaya.
Laporan bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM itu menilai terlapor telah menyebarkan berita bohong.
Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat.
Sementara 17 orang yang dilaporkan Farhat antara lain : 1. Prabowo Subianto 2. Ratna Sarumpaet 3. Fadli Zon 4. Rachel Maryam 5. Rizal Ramli 6. Nanik Deyang 7. Ferdinand Hutahaean 8. Arief Puyono 9. Natalius Pigai 10. Fahira Idris 11. Habiburokhman 12. Hanum Rais 13. Said Didu 14. Eggy Sudjana 15. Captain Firdaus 16. Dahnil Azar Simanjuntak 17. Sandiaga Uno. (wit)
Advertisement