Ahok Disarankan Tak Datangi Sidang Gugatan Cerai, Ini Alasannya
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan kliennya tidak usah hadir di persidangan gugatan cerai terhadap Veronica Tan di PN Jakarta Utara.
"Kalau sih berharap tidak usah datang karena kalau datang pasti ramai sekali. Terus banyak sekali yang mesti dipikirkan," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, di kantornya, Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jakarta Pusat, Senin 8 Januari 2018.
Meski demikian, hadir tidaknya Ahok, tetap menunggu mekanisme pihak pengadilan. "Ya kalau misalnya bisa, seandainya bisa. Barangkali bisa, ya prosesnya nanti di sanalah (PN Jakut). Saya juga belum tahu," ujarnya.
Josefina menjelaskan saat ini mereka sedang menyusun laporan terkait progres gugatan cerai untuk dilaporkan kepada Ahok.
"Bahwa nanti ada proses mediasi atau apa semua saya harus report ke dia. Jadi kasih tahu ke dia semua lengkapnya, karena kemarin kan belum sempat bicara soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan nantinya akan lebih dahulu memberi kesempatan kepada Ahok ataupun Veronica Tan untuk mediasi. Dalam proses mediasi, Ahok dan Veronica diwajibkan hadir.
"Ya harus datang. Saat mediasi wajib hadir," kata pejabat Humas PN Jakut Joojte Sampaleng di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.(wah)