Gubernur NTT : Hukum 'Patahkan Kaki' Pelaku Perdagangan Orang
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat mengancam akan "mematahkan kaki" bagi pelaku perdagangan orang atau "human trafficking" karena kasus tersebut sudah meresahkan masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Pak Kapolda NTT, Pak Danrem nanti kita duduk dan berbicara bersama tentang masalah ini," katanya dalam pidato pertama di hadapan pejabat daerah NTT di Kupang, Senin 10 September 2018.
Namun pada intinya ia meminta agar Kapolda NTT beserta jajarannya, Danrem serta jajarannya untuk "mematahkan kaki" para pelaku perdagangan orang itu.
"Kalau kakinya sudah dipatahkan, datang dan berikan kepada gubernur, biar gubernur yang kasih uang," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan sudah mengeluarkan moratorium TKI asal NTT, karena masalah itu sudah "memperbudak" masyarakat NTT.
Politisi Nasdem itu mengatakan akan mengembalikan sejumlah TKI asal NTT ke dan memberikan pekerjaan agar bisa membangun dan mengelola daerah sehingga lebih maju dan tak tertinggal.
"Mereka akan diberdayakan dan diberi modal kerja untuk berwirausaha," katanya.
Di hadapan para bupati dan wakil bupati se-NTT, ia menegaskan bahwa moratorium harus dilakukan karena setiap tahun angka kematian TKI asal NTT terus bertambah.
Pada tahun 2017, jumlah TKI yang jenazahnya dikirim pulang berjumlah 62 orang, sementara pada tahun 2018 sampai Agustus sudah ada 72 TKI yang jenazahnya dikembalikan ke NTT.
"Ini bukan masalah angka, namun hal tersebut merupakan sesuatu yang serius, yang perlu dibasmi hingga ke akar-akarnya," katanya. (ant)