Gubernur Khofifah Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH Muhammad Yusuf Hasyim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungan terkait upaya pemberian gelar pahlawan nasional kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Hal itu ditegaskan Khofifah dalam Seminar Nasional bertajuk Pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional di Masjid Agung Al Akbar, Surabaya, Minggu 16 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, mantan Mensos RI itu mengatakan, bahwa perjuangan Pak Ud sapaan akrab KH Muhammad Yusuf Hasyim sudah jelas dan tidak bisa terbantahkan.
Ia menceritakan, ulama Nahdlatul Ulama selalu dalam sejarah perjuangan bangsa sejak sebelum hingga sesudah proses kemerdekaan. "Setelah masih ada Resolusi Jihad. Setelah itu, di mana Banser kuat maka di situ gerakan radikal melemah. Dan Satkornas Banser pertama adalah KH Muhammad Yusuf Hasyim," ungkap Khofifah.
Sehingga, Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan, bahwa perjuangan Pak Ud masih bersambung hingga saat ini.
"Ini jadi kekuatan kita semua sebagai suatu bangsa. Jejak kepahlawanan, jejak perjuangan sangat banyaj diteladankan oleh para ulama kita. Termasuk yang sekarang kita ikhtiarkan bersama untuk mendapat gelar pahlawan nasional," tuturnya.
Khofifah mengaku, memang tidak mudah untuk memberikan gelar pada tokoh-tokoh NU. Sebab, selama ini tidak terdokumentasikan karena selalu berlandaskan keikhlasan.
Namun, dengan berbagai bukti yang sudah ada di Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) hingga tingkat pusat, ditambah testimoni berbagai kalangan. Ia optimis gelar ini bisa diberikan kepada Pak Ud.
Sementara itu, Tim TP2GP Usep Abdul Matin mengatakan dari hasil kajian KH Muhammad Yusuf Hasyim sudah memenuhi persyaratan umum dan khusus.
Bahkan, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai bukti otentik yang dapat dijadikan penguatan dalam proses tersebut. Termasuk terkait status pidana Pak Ud sebelumnya.
"Sesuai sumber primer kami temukan, betul Pak Jd pernah ditahan, diadili, tapi tidak terbukti kesalahannya dan itu fitnah. Dengan terselesaikan poin itu maka poin lain mudah menyelesaikannya," ujar Usep.
Pasca ini, ia mengatakan, tim peneliti akan melakukan pembahasan internal untuk mengumpulkan semua bukti jadi satu sebelum dibahas di tingkat pusat dan diajukan ke Kemensos.
Advertisement