Gubernur Khofifah Dorong Pelaksanaan PJB Melalui E-Purchasing
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala daerah se-Jatim untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing.
Melalui E-Purchasing ini, Khofifah menegaskan, ini bentuk upaya melakukan perluasan serapan UMKM lokal pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahan.
Pada periode Desember 2022 hingga Maret 2023, tercatat nilai transaksi E-Katalog di Jatim telah mencapai Rp1,12 trilliun dengan rincian produk tayang sebanyak 62.682 dan produk lokal yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 6.719.
"Dengan demikian, Pemprov Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI," ungkapnya.
Untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan.
Diantaranya, memperbesar batasan transaksi dari Rp50 juta menjadi Rp200 juta, batasan metode pembayaran untuk transaksi Ganti Uang (GU) sampai Rp 200 juta, menambah jumlah produk hingga 14 komoditas, dan meringkas surat pertangungjawaban pengadaan melalui toko daring dengan mendownload dokumen-dokumen pengadaan.
Kemudahan lainnya, lanjut mantan Mensos RI itu, sistem pembayaran e-purchasing kini telah memanfaatkan Virtual Account dan Id Billing Bank Jatim, sehingga selaras dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 58 Tahun 2022.
"Dengan kemudahan-kemudahan ini harapannya akan ada peningkatan serapan dari produk-produk UMKM serta tetap menjaga kualitas dan kontinuitas dari seluruh produk yang memungkinkan bisa diperluas marketnya," tuturnya.
Dari temuan yang ada, UKM biasanya menemui problem pada kualitas, kuantitas dan kontinuiti. Menghadapi masalah-masalah itu ditemukan sejumlah solusi yang bisa dilakukan pula oleh pemda.
Pertama, menangani masalah kualitas ada rumah kurasi yang digagas oleh Bank Indonesia bersama Pemprov Jatim. Dari situ kemudian, ada proses mengkurasi produk UMKM yang bisa diakses oleh seluruh kabupaten/kota.
Kedua, terkait kuantitas perlu disiapkan communal branding seperti yang dilakukan Pemprov Jatim saat mengekspor kopi ke sejumlah negara di Asia.
Dengan communal branding, kata Khofifah, dimungkinkan untuk bisa memperluas akses pasar karena secara kuantitas tentu akan mengalami proses perluasan. "Sehingga ketika ada permintaan besar quantity-nya juga bisa kita garansi," ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung ekosistem digital yang bisa menjadi bagian dari penguatan. Ekosistem digital melalui e-marketplace ke sistem digital melalui e-katalog akan menjadi bagian penting sekaligus pekerjaan rumah semua pihak, salah satunya Bank Jatim.
Menurutnya, ekosistem menjadi bagian yang penting sehingga kualifikasi yang dibutuhkan oleh seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersedia lengkap. Dirinya mencontohkan, quality control menjadi bagian yang harus dijaga.
"Oleh karena itu pengawalan dari para bupati Walikota menjadi sangat penting dan ini menjadi semangat kita bersama. Mari kita jadikan E-purchasing sebagai legacy terutama bupati dan wali kota di Jatim," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI Niken Ariati menegaskan, dalam rangka peningkatan transaksi melalui toko daring dan E-katalog (E-purchasing), KPK memiliki peran penting untuk melakukan monitoring sekaligus pencegahan korupsi.
"Kami mendorong bahwa dalam penggunaan E-Purchasing tidak hanya mendorong UMKM, namun juga turut mencegah korupsi. Metode purchasing yang powerfull mampu mendeteksi dan menindak korupsi di luar aturan secara digital. Sehingga rekam jejak kegiatan E-Purchasing langsung terekam," ujarnya.
Menurutnya, progres Jatim pada tahun 2021 dan 2022 memenuhi target dalam penggunaan e-katalog dengan capaian pembelian barang mencapai 10 persen dengan pembelanjaan di bawah Rp 200 juta. Kemudian di Tahun 2023, E-Purchasing Jatim sampai mei 2023 mencapai 9 persen. "Hal ini sangat progresif dibandingkan dengan provinsi lainnya," ungkapnya.