Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu, 10 Juli 2019 malam. Dalam penindakan ini, sejumlah orang ditangkap termasuk kepala daerah yang diduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menjelaskan detail perihal OTT tersebut. "Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Febri di Jakarta.
Kata Febri, saat ini petugas KPK mengamankan enam orang, dimana satu di antaranya merupakan kepala daerah. Mereka saat ini dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
”Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujar Febri.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan uang 6.000 dolar Singapura. "Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Polres Tanjungpinang, Kepri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (ant)
Advertisement