Gubernur Kepri Jago Mengarungi Laut Sebelum Terciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 10 Juli 2019 malam. Dalam penindakan ini, sejumlah orang ditangkap termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.
Sebelum terciduk KPK, Nurdin Basirun gemar mengarungi laut. Sebagai anak yang dibesarkan di Kepulauan Karimun yang memiliki banyak pulau kecil, pria 62 tahun ini menyebut dirinya pelaut karena dia andal mengemudikan kapal. Dia sering mengunggah kegiatannya sebagai nahkoda kapal di akun media sosial Instagram @nurdin757.
Dalam akun Instagram @nurdin757, tertulis keterangan sebagai akun resmi Gubernur Kepri yang berkoneksi dengan media sosial Facebook dengan nama yang sama.
Nurdin Basirun banyak mengunggah kegiatannya sebagai Gubernur Kepri serta aktivitas yang berkaitan dengan olahraga, sepak bola dan kemaritiman.
Bahkan di salah satu unggahan pada tanggal 22 Desember 2018 terdapat karikatur Nurdin di depan kemudi kapal sedang membawa pena dan buku. "Terima Kasih atas sebuah KARYA SENI LUKIS yang luar biasaa terkhusus untuk saye pribadi.... Panggil sayeee "Capt Nurdin" ... Mantaaappp..," tulis akun tersebut.
Unggahan terakhir akun @nurdin757 pada pada 1 Juli 2019 berisi Nurdin yang sedang memberikan arahan kepada calon pemain 757 Kepri Jaya FC. Dalam unggahan tersebut Nurdin berharap agar mereka dipromosikan naik ke Liga 2 Indonesia.
Selama 3 tahun, akun Instagram tersebut telah mengunggah 200 foto dengan 4.115 pengikut. Akun tersebut pertama kali mengunggah postingan pada 31 Mei 2016 atau beberapa hari setelah Nurdin dilantik menjadi Gubernur Kepulauan Riau menggantikan Muhammad Sani, yang meninggal dunia pada April 2016.
Sementara di media sosial Facebook akun Nurdin Basirun memiliki 4.209 pengikut.