Gubernur Kalbar Laporkan Mahasiswa Pengunjuk Rasa ke Polisi
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melaporkan mahasiswa ke polisi. Sutarmidji datang sendiri ke Polresta Pontianak, untuk melaporkan mahasiswa peserta aksi yang dianggap menghina dirinya.
Ke kantor polisi dengan pakaian jas lengkap dengan masker dan kaos tangan, Sutarmidji membawa alat bukti berupa rekaman video yang menjadi barang bukti pelaporan yang diserahkan pada petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pontianak, Kalbar.
Sutarmidji merasa dihina oleh mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di kantor Gubernur Kalbar, Selasa 10 November lalu.
Dalam aksi, para pengunjuk rasa ingin bertemu Gubernur, Tapi saat itu Gubernur tidak ada di kantor. Mereka kemudian menuju ke kediaman resmi gubernur, dengan diantar beberapa staf anggota keamanan. Para mahasiswa ingin beretmu gubernur untuk mempertanyakan pernyataan Sutarmidji sebelumnya yang mengatakan UU Omnibus Lawa cocok diterapkan di Kalbar.
Dalam aksi itu, seorang mahasiswa peserta demo berinisial PD mengucapkan perkataan yang menghina Sutarmidji. "Gubernur aktif di medsos, tapi ketika rakyat di jalan ingin bertemu dengannya ditolak, apa itu kalau tidak goblok," teriak mahasiswa.
Aksi mahasiswa itu direkam, kemudian diunggah di medsos dan menjadi viral. Setelah video itu viral, mahasiswa berinisial PD itu melakukan permintaan aaf secara terbuka melalui rekaman video.
Dalam video berdurasi PD meminta maaf kepada Sutarmidji karena melakukan penghinaan di hadapan publik pada saat orasi. Dia menyesali perbuatannya.
Meskipun begitu Gubernur Kalbar tetap melaporkan PD ke polisi. Kepada wartawan gubernur mengatakan, "Tidak sepantasnya seorang mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan mengumbar kalimat tidak etis, yang menjurus pada tindak pidana kejahatan." (an)
Advertisement