Gubernur Jatim Tunjuk Mohni Jadi Plt Bupati Bangkalan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan Gubernur Jatim oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak kepada Mohni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 8 Desember 2022.
Penunjukan Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan tak lain karena Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi ditahan KPK yang disangka melakukan tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Ibu Gubernur memberi amanah sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SK PLT. SK ini diberikan setelah konsultasi dengan Kemendagri dan memang ini agar masyarakat Bangkalan punya pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda kekosongan," ungkap Emil Dardak.
Adapun masa berlaku SK Plt tersebut hingga ada ketetapan hukum dari proses hukum yang sedang berjalan.
Tak hanya menyerahkan SK, Emil mengaku, juga melakukan diskusi dengan Pemkab Bangkalan terkait penyelesaian program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Kami doakan semoga Pak Wabup selaku Plt Bupati Bangkalan diberi kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi diskusi karena sudah akhir 2022 agar seluruh program dapat terselesaikan secara baik dan tidak ada hambatan," pungkasnya.
Sementara itu, Mohini mengaku, akan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin. Terutama, dalam menyelesaikan sejumlah program yang belum tuntas.
"Kami akan melanjutkan program yang sudah ada karena ini berbarengan dengan akhir tahun. Ada bansos belum selesai dan beberapa program pembangunan, mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah selesai. Serta dinas yang kosong akan segera kita isi secepatnya," kata Mohini.