Kabar Gembira Petani Porang, Khofifah akan Larang Ekspor Katak
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk melarang izin ekspor bibit porang atau katak. Khofifah mengatakan, tren menanam porang di tengah masyarakat sedang tinggi.
"Kami menyiapkan regulasi atas permintaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) petani porang supaya katak itu dilarang ekspor. Karena tren untuk menanam porang itu tinggi. Mereka butuh bibit itu," ujarnya pada Rabu 28 April 2021.
Hingga saat ini ujar Khofifah draft Perkada terkait larangan ekspor bibit porang sudah disetorkn kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). “Ini Perkadanya sudah kami ajukan ke Kemdagri. Kita menunggu verifikasi Mendagri. Kalau turun (Perkada) ya sudah kita hentikan (ekspor bibit porang)," katanya.
Bibit porang sendiri banyak digunakan sebagai bahan baku produk kosmetik dan subtitusi nasi. Selain itu, bibit porang juga dapat mengurangi kebutuhan impor gandum. Pasalnya, tepung porang dapat menjadi bahan pembuatan kue hingga bakso.
Sebab itu ujar Khofifah nilai kredit usaha rakyat (KUR) untuk tanaman porang sangat tinggi dan belum terserap. Namun, Khofifah tidak menjelaskan secara pasti besaran KUR tersebut. "Ini KUR-nya besar sekali. KUR-nya besar sekali tidak terserap KUR-nya," ujarnya.
Khofifah mengidentifikasi ada sebanyak 22 Kabupaten di Jawa Timur yang potensial untuk mengembangkan bibit porang termasuk di Kabupaten Malang. "Sekarang ada 22 kabupaten yang sudah memanfaatkan KUR. Jadi Malang ini sebenarnya peluangnya besar karena KUR yang besar itu, satu untuk porang, dua untuk alpukat pameling," katanya.
Advertisement