Gubernur Jatim Resmi Tunjuk Plt Bupati Pamekasan
Surabaya : Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Halil Wakil Bupati Pamekasan untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Pamekasan sejak 11 Agustus 2018. Surat Perintah Tugas (SPT) disampaikan kepada Halil di ruang kerja, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya Senin (14/8/2017).
Dalam perintah tugas itu, setidaknya berisi kewajiban untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati selama Bupati Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, Halil juga harus tetap berkoordinasi dengan Bupati selama pelaksanaan tugas serta harus melaporkan Pelaksnaan tugas kepada Bupati Pamekasan.
"Saya juga minta Plt Bupati aktif melakukan silaturahim dengan DPRD dan masyarakat," ujar Soekarwo. Selain itu, jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pamekasan, yakni kapolres, dandim, kajari, dan kalanri juga harus ikut diajak bekerjasama dalam pemerintahan.
Sementara itu, untuk hal-hal strategis, Plt Bupati juga harus berkonsultasi dengan gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Soekarwo juga mengingatkan kepada Sekda Pamekasan untuk membantu penuh dan melaksanakan perintah Plt Bupati serta tidak berpolitik.(wah)