PSBB 1 Periode, Khofifah: Malang Raya Menuju Transisi New Normal
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya hanya sampai 14 hari. Setelah itu, Malang Raya akan menjalani masa transisi selama 7 hari sebelum memasuki tahap new normal.
"Dengan ini kami mengambil kesimpulan bahwa PSBB di Malang Raya cukup sekali saja, sudah masuk kepada masa transisi menuju new normal," katanya saat konferensi pers di Bakorwil Jatim III Malang, Rabu 27 Mei 2020.
Khofifah menambahkan, ada 6 poin yang menjadi pertimbangan bahwa penerapan PSBB Malang Raya cukup satu periode.
Keenam poin tersebut diantaranya, persebaran Covid-19 di Malang Raya terkontrol, fasilitas kesehatan seperti test PCR, rapid tes, rumah karantina masih tercukupi.
"Ketiga, perlindungan kepada populasi beresiko seperti lansia dan mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dapat dipenuhi," kata Khofifah.
Empat, sosialisasi pemakaian masker, penerapan physical distancing masih perlu digencarkan sosialisasi, namun Khofifah menilai, pemda setempat sudah maksimal dengan langkah mendistribusikan masker ke masyarakat.
"Kelima, resiko penyebaran penyakit baru bisa diminimalkan ini juga dapat dimonitoring dan keenam, komunitas masyarakat juga turut andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kampung tangguh," kata Khofifah.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan masa transisi akan dilangsungkan selama 7 hari sebelum memasuki tahap new normal.
"Pola hidup ketika pemberlakuan PSBB nanti akan diterapkan saat masa transisi. Dalam waktu dekat, setelah tanggal 30 Mei 2020 nanti akan kami terbitkan Perwali tentang masa transisi," katanya.
Meski ada penambahan kasus pada saat PSBB, Sutiaji mengatakan penambahan jumlah kasus tersebut karena hasil swab baru keluar setelah pemberlakuan PSBB.
"Kasus penambahan ini, dari test swab sebelum PSBB. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat sangat signifikan," katanya.
Advertisement