Gubernur Jatim Menerima Penghargaan Zona Bebas Korupsi
Satu lagi penghargaan diterima Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kali ini, prestasinya dalam mewujudkan kinerja birokrasi yang berintegritas dan bebas dari wilayah korupsi, meraih penghargaan Zona Integritas 2019 dari pememintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Tim Penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas.
Predikat wilayah bebas korupsi (WBK) tersebut disematkan kepada enam unit kerja Pemprov Jatim yaitu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Prov. Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim.
Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya
Selain Jawa Timur, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta beberapa kementerian dan lembaga non kementerian.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, pada acara apresiasi dan penganugrahan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Wapres didampingi Menpan RB Tjahjo Kumolo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penghargaan Zona Integritas ini merupakan tantangan yang dijawab dengan kerja yang lebih baik dalam membetikan pelayanan pada masysrakat.
"Hilangkan pelayanan yang berbelit belit dan menyulitkan masyarakat," kata Ma'ruf Amin.
Salah satu ciri pemerintahan dan birokrasi yang berintegritas antara lain bebas korupsi,
bersih dan melayani.
Wapres juga menyoroti praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Penyakit ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat, serta mengakibatkan ekonomi biaya tinggi," tuturnya.
Sementara itu, Khofifah Gubernur Jatim menyampaikan upaya Pemprov Jatim dalam pembangunan zona integritas sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun belum ada yang bisa memenuhi syarat keberhasilan yang ditentukan oleh Tim Penilai Nasional zona integritas hingga pada tahun 2019.
Keberhasilan ini cukup beralasan, karena tahun 2019 pendampingan kepada unit kerja Pemprov Jatim dilakukan lebih terstruktur yang merupakan sinergi antara Inspektorat dan Biro Organisasi.
“Kami sudah mengusulkan kepada Kemenpan RB terkait unit kerja yang bisa masuk WBK, sejak tahun 2012. Bahkan, pada tahun 2019 Pemprov Jatim mengajukan 12 unit kerja, namun yang memenuhi syarat hanya enam unit kerja,” urai Khofifah.
Untuk itu, Khofifah menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada enam unit kerja yang telah berhasil mendapat predikat WBK. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen yang kuat untuk ikut mendukung upaya perwujudan reformasi birokrasi.
"Kepada unit kerja yang telah berhasil mendapat predikat WBK, saya sampaikan terimakasih. Saya harap predikat WBK ini bisa dipertahankan. Serta, pelayanan yang diberikan pada masyarakat juga terus ditingkatkan," tutur Khofifah.