Pastikan PSBB Berjalan Efektif, Gubernur Jatim Bermalam di Malang
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk bermalam di Malang selama dua hari hingga Kamis, 14 Mei 2020.
Niatnya bermalam di Kota Malang ini untuk memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berjalan efektif.
Hal ini karena mulai Kamis, 14 Mei diberlakukan tahapan sosialisasi ke warga yang akan berlangsung selama 3 hari.
"Saya putuskan malam ini bermalam di Malang supaya PSBB bisa berjalan efektif. Besok akan cek layanan kuratif rumah sakit yang ada di Malang Raya, termasuk tiga laboratorium PCR test. Mudah-mudahan reagen yang di rumah sakit Lavalette, rumah sakit UB, dan RSSA bisa dioptimasi," katanya di Kantor Bakorwil Jatim III Malang, Rabu 13 Mei 2020.
Khofifah juga berharap PSBB Malang Raya bisa signifikan mencegah penyebaran Covid-19, karena menurutnya, semua lini turut berpartisipasi untuk mendorong lancarnya PSBB di Malang Raya.
"Adanya Kampung Tangguh, yang menjadi bagian dari prototipe keterlibatan lini bawah menjadi faktor penentu suksesnya, pencegahan penyabaran Covid-19," katanya.
Khofifah memberikan batas waktu kepada tiga kepala daerah di Malang Raya untuk menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Bupati (Perbup) selesai malam ini, agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB Malang Raya segera turun.
"Bersama-sama kita akan memastikan Perwali dan Perbup akan final malam hari ini. Kemudian mulai besok mulai proses sosialisasi," katanya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Perwali terkait penerapan PSBB Malang Raya sudah rampung. "Kalau Perwali sudah selesai (malam ini)," katanya.
Advertisement