Gubernur Jabar Gagal Hentikan Laju KRL Terkait PSBB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di wilayah terkait, gagal menghentikan sementara laju Kereta Rel Listrik (KRL). Sebelumnya, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menargetkan KRL berhenti beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi mulai Sabtu, 18 April 2020. Ini terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun keinginan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Faktanya, KRL tetap beroperasi di Jabodetabek. Operasional KRL masih tetap sama ketika PSBB dilaksanakan di Jakarta yang telah memasuki hari kedelapan.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya PSBB, yang kemudian disusul oleh kota-kota penyangganya.
"Jam operasional KRL pukul 06.00-18.00 WIB dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.
PT KCI akan memperketat aturan PSBB. Tindakan ini sesuai dengan keputusan dari Kemenhub. "Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing," kata Anne Purba.
"Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapka jaga jarak aman diantara para pengguna," sambung Anne Pubra.
Petugas juga akan menegaskan aturan jaga jarak untuk para pengguna KRL. Oleh karena itu, para penumpang diimbau dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri menjelaskan, KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan berstatus PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan dan bukan menghentikan jadwal operasionalnya. Hal itu untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB.
"Yang akan dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan physical distancing," ungkap Zulfikri.
Untuk memuluskan rencana penghentian operasional KRL, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga disebut sudah berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, usulan penghentian KRL sudah disampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies.
Advertisement