Gubernur DKI Berang KJP Dikuasai Rentenir
Niat baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu anak didik kurang mampu melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) banyak yang disalahgunakan. Penyalahgunaan ini bukan dilakukan oleh orang lain, namun orang tuanya sendiri. Salah satunya untuk membeli rokok dan pulsa.
Tak hanya itu, bahkan ada juga KJP yang dijadikan jaminan pinjam uang direntenir. Bantuan yang tertera di KJP setiap bulannya uang jajan untuk SD sebesar Rp 150 ribu, SMP Rp 180 dan SMA Rp 250 ribu. Jumlah ini sifatnya tidak permanen.
Beberapa orang tua yang anaknya memperoleh KJP mengatakan, terpaksa menggadaikan KJP milik anaknya karena kebutuhan ekonomi. Dia tahu ini sebuah kesalahan, tapi mau bagaimana lagi.
Buasanya, ibu tiga anak ini menggadaikan KJP kepada orang lain. Lamanya selama dua dengan nilai pinjaman Rp 200 ribu. Ia menyerahkan KJP berikut nomor PIN-nya. Kompensasinya, orang yang memegang KJP itu mengambil jatah uangnya, termasuk jatah sembako yang selama dua bulan.
Sembako itu di antaranya berisi 5 kg beras, daging sapi 0,5 kg, satu ekor ayam, telur dan susu dan gula. Nilai tebusannya sebesar Rp 126 ribu. Tapi kalau dijual kembali harganya bisa dua kali lipat atau sekitar Rp 250 ribu.
Dengan dasar itu orang yang memberi pinjaman dengan jaminan KJP dapat keuntungan 100 persen lebih. Dengan rincian uang jajan 2xRp 150ribu. Ditambah keuntungan menjual sembako, totalnya Rp 550 ribu. Tapi pemilik kartu tidak perlu mengembalikan uang pinjam awal sebesar rp 200 ribu.
"Ini rincian untuk satu kartu, padahal KJB yang digadaikan jumlahnya ratusan," kata ibu yang namanya minta disamarkan, takut KJP nya diblokir.
Modus lain, terjadinya kongkalikong antara pemegang KJP dengan pedagang yang ditunjuk untuk melayani kebutuhan anak didik. Saldo di KJP yang seharusnya untuk membeli peralatan sekolah, bisa diuangkan dengan potongan 15 persen.
Pedang tetap mengeluarkan kuitansi bukti pembelian barang senilai Rp 500 ribu. Tapi uang yang diterimakan kepada pemegang KJP dipotong 15 persen, tersisa rp 425 ribu. Salah seorang pemberi pinjaman untuk pemegang KJP, tidak terima dirinya dikategorikan sebagai sebagai rentenir.
Gubernur DKI Anis Baswedan dihubuhungi melalui WhatsApp, langsung berang. Ia akan segera melakukan koordinasi untuk menelisik isu, yang ia dengar.
"Siapa pun yang menyalahgunakan KJP, akan ditindak. Dan diancam kartunya akan diblokir, terima kasih informasinya," kata Anis, Selasa 8 Januari 2018.
Penyalahgunaan KJP ini diduga juga merembet ke program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikembangkan Presiden RI Joko Widodo ke seluruh Indonesia. (asm)