Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang dipanggil Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat Habib Rizieq menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020
Anies mengatakan, sebagai warga negara, ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut. Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin 16 November 2020 kemarin.
"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020..
"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," ujar Anies.
Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.
"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," kata Argo.
Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis terkait dengan rencana pemanggilan tersebut mengatakan, Habib Rizieq akan kooperatif. "Tidak ada masalah, kami akan memberikan klarifikasi pada pm Polri bila memang diperlukan," kata Sobri ketika dikonfirmasi Ngopibareng.id Selasa 17 November 2020.
Sobri mengaku belum ada pemanggilan dari Polda Metro maupun Mabes Polri. "Ane belum dengar ape ape, tahunya malah dari antum," kata Sobari dengan dialek Betawi. Tapi kalau pemanggilan itu ada ia mengatakan FPI siap memberikan klarifikasi dan akan dikoordinasikan dengan penasihat hukum dan jajaran pengurus FPI.
Advertisement