Satgas Minta Gubernur Anies Larang Reuni PA 212 di Monas Desember
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda), yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan Covid-19.
"Kami sudah menghubungi Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya agar betul-betul menerapkan Perda sebagaimana tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni Monardo secara virtual, Minggu 15 November 2020.
Pernyataan Ketua BNPB Indonesia tersebut untuk merespon keresahan masyarakat agar Gubernur DKI dengan tegas melarang kerumunan massa, seperti yang terjadi di Jakarta beberapa hari terakhir. Warga juga mendesak Gubernur Anies melarang reuni PA 212 di Monumen Nasional (Monas), pada awal Desember mendatang.
Doni Monardo pun berharap agar yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.
Selain itu, Doni Monardo juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Satgas berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Satgas juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," ujar dia.
"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, insya Allah bangsa masyarakat kita bisa semakin baik dan yang terpapar pun bisa semakin kecil," sambung Doni Monardo
Menurut data yang diungkap Satgas Covid-19, kasus baru positif corona di Indonesia dalam dua hari berturut-turut menembus angka 5.000 lebih. Faktor penyebab kasus baru corona melonjak diduga dampak dari cuti bersama pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada akhir Oktober lalu.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, saat libur panjang tersebut mengakibatkan keterlambatan pelaporan sampel. Keterlambatan pelaporan itu menyisakan sejumlah kasus menumpuk dan dilaporkan pada dua hari terakhir ini.
DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus baru corona terbanyak, pada Sabtu 14 November 2020, dengan 1.255 kasus. Disusul Jawa Tengah dengan 1.222 kasus dan Jawa Barat 809 kasus baru corona. Ada satu provinsi yang hari ini tidak melaporkan penambahan kasus baru corona, yakni Gorontalo.
Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh dari corona sebanyak 388.094. Sedangkan total pasien corona yang meninggal dunia sebanyak 15.148 orang. Data tersebut terus diperbarui secara berkala oleh pemerintah setiap hari pukul 12.00 WIB.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun