Gubernur Aceh Nova Iriansyah Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 setelah melakukan tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction), pada Senin 31 Mei 2021 pagi.
"Berdasarkan hasil swab PCR gubernur lakukan pada hari Senin pagi tadi, gubernur dipastikan terpapar Covid-19. Positif covid-19 tanpa gejala," kata Kabiro Humas Pemerintah Aceh Iswanto saat dikonfirmasi.
Menurut Iswanto, selama ini Nova Iriansyah mengikuti semua kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Semua kegiatan, baik kegiatan formal maupun non-formal seperti penerimaan tamu dilakukan dengan prokes yang ketat.
Nova Iriansyah sendiri rutin melakukan tes PCR setiap Senin pagi selama pandemi. Sebab, gubernur memiliki beragam aktivitas dan kerap berjumpa banyak orang.
Iswanto menegaskan, meski terpapar Covid-19, Nova Iriansyah tetap akan beraktivitas harian seperti memimpin rapat dan memberikan arahan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui daring. Hal itu dilakukan Nova Iriansyah sembari melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
"Semua kegiatan pemerintahan insyaallah akan berlangsung seperti biasa. Pak Gubernur tetap akan memimpin rapat, melalui daring tentunya," kata Iswanto.
Nova Iriansyah sebelumnya juga sudah divaksin Sinovac dua dosis di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sebelumnya, Nova Iriansyah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh.
Dalam surat edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Aceh.
Selain itu, upaya pencegahan virus corona dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar dengan menutup seluruh lokasi obyek wisata. Kawasan pantai mulai dari Kecamatan Lhoknga hingga obyek pemandian air terjun yang ada di Kecamatan Lhong, Aceh Besar, untuk sementara tidak dapat dikunjungi wisatawan.
penutupan lokasi wisata menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.