Gruduk Dishub Jatim, Driver Ojol Tuntut Revisi Tarif
Ribuan driver ojek online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur melakukan aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis 24 Maret 2022 pagi.
Beberapa kendaraan roda empat termasuk ratusan kendaraan roda dua digunakan para driver ojol yang memadati jalan frontage tetap depan Kantor Dishub Jatim.
Koordinator FRONTAL, Daniel Lukas Rorong mengatakan, aksi ini bentuk kekecewaan para driver ojol terhadap pemerintah pusat selaku pembuat aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini mengatur Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Menurut Daniel Lukas Rorong, pemerintah seperti macan ompong karena banyak aplikator yang melanggar aturan tersebut tidak ditindak tegas.
Pelanggaran paling berat yang dirasa oleh para driver adalah masalah tarif. Dari batas minimal sesuai KP 348 zona satu yang meliputi wilayah Jawa harusnya Rp7.000 sampai dengan Rp 10.000.
"Tarif dirasa murah oleh teman-teman driver karena di bawah standar pemerintah. Saat ini dikasih tarif Rp6.400, bahkan ada yang di bawah lagi. Ini melanggar PM 12 dan KP 348. Aturan ini ibarat macan ompong, pemerintah membuat aturan tapi dilanggar jelas-jelas oleh aplikator dan pemerintah diem aja," ungkap Daniel Lukas Rorong.
Karena itu, para driver ojol ini meminta agar pemerintah tegas menjalankan aturan terkait dengan masalah tarif. Sehingga, tidak ada lagi aplikator nakal yang menurunkan tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Kedua, kami ingin agar pemerintah menghadirkan petinggi aplikator dari pusat supaya bisa langsung merevisi tarif yang dirasa teman-teman terlalu murah dan melanggar aturan pemerintah," lanjutnya.
Ketiga, menghapus bea-bea tambahan yang dibebankan aplikator kepada mitra maupun customer. Seperti bea parkir, bea aplikasi dan bea lainnya. Keempat, mendorong pemerintah tindak tegas aplikator yang melanggar aturan dari pemerintah.
Daniel menegaskan, apabila aksi ini masih belum ada hasil akan digelar ulang aksi yang sama dengan jumlah yang lebih besar.
Advertisement