Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Gregorius Tannur Diputus Bebas, Pengacara Korban akan Laporkan Majelis Hakim ke MA

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya tewas, Gregorius Ronald Tannur, setelah putusan bebas terhadapnya dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Istimewa)
penganiayaan Pengadilan negeri surabaya Gregorius Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas