Grebek Markas Teroris di Batu, Polisi Amankan Sejumlah Alat Pembuatan Bom
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas teroris di kawasan Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam proses tersebut, Tim Densus 88 Anti Teror mendapat back up dari tim Labolatorium Forensik (Labfor) dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
Hasilnya, tiga orang terduga teroris diamankan oleh aparat. Serta, ada beberapa barang bukti terkait perakitan bom, kemudian pengumpulan sidik jari dan DNA untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kemudian, beberapa temuan seperti bahan kimia untuk membuat handak, di TKP ditemukan peralatan membuat handak, kemudian casing bom. Ini beberapa temuan dan kegiatan di TKP yang bisa kami sampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan.
Terkait dengan konstruksi peristiwa dan detail terkait terduga teroris yang diamankan, Dirmanto enggan menjawab. "Untuk hal lain insya Allah kalau nanti proses pemeriksaan sudah selesai akan diinformasi lebih lanjut oleh Bapak Kadiv Humas maupun Karo Penmas (Polri)," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggagalkan rencana aksi teror yang akan dilakukan terduga teroris HOK, 19 tahun, yang ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu 31 Juli 2024, malam.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim gabungan melakukan penggeledahan dan mengamankan tiga orang di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis 1 Agustus 2024 hari ini.
Trunoyudo mengatakan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.