Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi di Bondowoso Hanya Tangkap Ayam
Puluhan sepeda motor dan empat ekor ayam aduan diamankan di Mapolres Bondowoso. Sepeda motor dan ayam itu diamankan setelah pemiliknya kocar-kacir meninggalkan barangnya saat judi sabung ayam di Dusun Bunder, Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso digerebek anggota Satreskrim Polres Bondowoso.
Tak heran, polisi hanya menciduk satu pelaku judi sabung ayam dalam penggerebekan, Senin 11 Juli 2022 sore itu. Diduga kedatangan polisi sudah diketahui para pelaku dan warga di sekitar lokasi judi sabung ayam.
"Saat polisi tiba di lokasi judi sabung ayam, para pelaku berhasil kabur dan meninggalkan motor serta ayam aduan. Hanya satu pelaku yang bisa kita amankan," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, Selasa 12 Juli 2022.
Penggerebekan judi sabung ayam, menurut Kasatreskrim Agus Purnomo merupakan upaya mencegah dan menindak penyakit masyarakat. Tujuannya, menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Oleh karena itu, penggerebekan kami lakukan atas dasar informasi masyarakat yang kami terima tentang adanya lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso," jelasnya.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam, ini polisi tidak hanya mengamankan puluhan sepeda motor dan empat ekor ayam aduan. Tapi, juga menyita enam buah kurungan ayam, dua alas spon galangan, satu jam dinding, dan dua lembar kardus rekapan judi.