Gratifikasi yang Pernah Diterima Jokowi, dari Gitar Metallica hingga Kuda
Jakarta: Presiden Joko Widodo pernah beberapa kali memperoleh barang-barang pemberian, karenanya ia melaporkan hal itu kepada Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, mengakui pihaknya sudah menerima laporan sejumlah barang dari Jokowi. Ia mengatakan, barang-barang yang sudah dilaporkan itu sudah dianalisis oleh pihak KPK. Beberapa di antaranya kemudian sudah dilelang atau kemudian disimpan di dalam museum.
Berikut barang-barang yang pernah diberikan kepada Jokowi, baik saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI maupun sudah menjadi Presiden RI:
Gitar dari Metallica
Saat masih menjabat Gubernur DKI, Jokowi mendapat pemberian gitar bas dari band rock dunia Metallica.
"Ya pada saat itu diberi ya seneng. Tapi setelah malam saya pikir jangan-jangan masuk gratifikasi, ya langsung kami serahkan ke KPK," ujar Jokowi, 28 Mei 2013 lalu.
Gitar itu diketahui berharga Rp 8.5 Juta, meskipun begitu, Jokowi berpendapat bila gitar itu dilelang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.
KPK lalu menyatakan alat musik itu sebagai milik negara. Sebab, pemberian gitar bas itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai gubernur. "Untuk gitar di-display di Gedung KPK," ujar Giri.
Kacamata dari Lorenzo
Masih saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI, ia mendapat pemberian dari pembalap Moto GP Jorge Lorenzo berupa kacamata merek Hawker.
Kacamata itu berwarna putih. Dalam situs resminya harga barang itu diketahui 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Giri mengatakan Jokowi mengutus stafnya untuk menyerahkan kacamata pemberian mantan juara Moto GP itu ke KPK.
Cangkir mewah dari Rusia
Pada 2016, Perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company memberikan 3 paket pemberian untuk Presiden Jokowi. Paket yang diberikan itu berupa tea set berwarna emas berisi 4 cangkir, 2 wadah kecil, dan 1 teko.
Paket itu juga termasuk lukisan pemandangan dan plakat.
Jokowi lalu melaporkan penerimaan paket hadiah dari sebuah perusahaan di Rusia itu ke KPK.
Kuda Sandelwood dari Masyarakat NTT
Dan yang baru saja terjadi, Jokowi melaporkan 2 ekor kuda berjenis Sandelwood yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Jokowi memperoleh kuda tersebut dari masyarakat di NTT pada 25 Juli 2017. Hanya, Jokowi merasa tak enak mengembalikan secara langsung kepada yang bersangkutan. Jokowi kemudian melapor ke KPK pada 22 Agustus 2017. "Diberi oleh masyarakat sana. Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tapi nggak enak, jadi dilaporkan (ke KPK)," tutur Giri.
Giri menyebut saat ini pihaknya masih melakukan analisis. Menurut Giri, masih belum ada keputusan terhadap 2 kuda tersebut. "Masih dalam tahap analisis," ujarnya. (kuy)
Advertisement