Grab Akan Investigasi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan
Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyatakan Grab turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Grab kepada penumpang.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami yang telah terlatih untuk penanganan kekerasan di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Iki dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Februari 2021.
Dia mengatakan penyusunan standar prosedur dan kode etik ini telah dikonsultasikan dengan institusi berwenang dan ahli di bidangnya.
Grab, kata dia, juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk Apa pun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan soal seorang penumpang taksi online menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan yang diduga dilakukan sopir Grabcar. Peristiwa itu disebut terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00.
"Saya perutnya ditendang, ya, kalau di bagian pipinya itu ditampar," ujar korban yang berinisial NT saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
NT menjelaskan peristiwa itu terjadi saat ia dan kakaknya baru pulang dari pesta ulang tahun yang digelar di bar kawasan Jakarta Utara. Mereka berdua kemudian menggunakan aplikasi taksi online untuk menuju rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam perjalanan, NT merasa mual dan muntah dari kaca jendela mobil. "Tapi memang sama sekali (muntahannya) gak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di body depannya aja," kata NT.
Setelah peristiwa itu, pelaku memprotes tindakan tersebut ke NT dan kakaknya. Menanggapi keluhan pelaku, NT mengatakan bakal memberi uang ganti rugi agar pelaku bisa membersihkan kendaraannya.
Sesampainya di tujuan, NT memberikan uang Rp 100 ribu sebagai biaya ganti rugi. Namun pelaku tak terima dan meminta Rp 300 ribu. Selain itu, NT menuduh pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan kakaknya. "Saya dipegang-pegang dagunya, terus abis itu saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," ucap dia.
Tak terima dengan pelecehan tersebut, NT melawan dengan menepis tangan pelaku. Namun tindakan itu dibalas dengan tendangan dan pukulan dari pelaku kepada NT dan kakaknya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan.
Advertisement