GPIB Immanuel Malang Tiadakan Kebaktian Akibat Wabah Corona
Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Immanuel, Kota Malang, Jawa Timur, meniadakan ibadah kebaktian mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai 5 April 2020 sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami menghentikan seluruh aktivitas kerohanian gereja," terang Ketua majelis jemaat GPIB Immanuel Malang, Pendeta Richard Agung Sutjahjono, pada Sabtu 21 Maret 2020.
Maka dengan begitu, Pendeta Richard menyampaikan bahwa peribadatan dapat dilakukan oleh para jemaat di rumah masing-masing.
"Semua kegiatan kami tunda, jangankan pemberkatan nikah di gereja. Adapun di tanggal 5 April 2020 itu kami ada ibadah suci dalam Kristen, karena ada himbauan ini maka bisa jadi kami tiadakan," terangnya.
Pendeta Richard mengakui bahwa langkah menutup segala aktivitas maupun kegiatan peribadatan di gereja merupakan langkah dari pihaknya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh kawasan gereja ini," ujarnya.
Peniadaan peribadatan di gereja juga terang Pendeta Richard, merupakan upaya dari pihaknya untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar untuk memerangi Covid-19.
"Berdasarkan informasi yang saya baca di media online dan cetak. Kota Malang ini masuk dalam zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Maka peniadaan peribadatan adalah upaya kami mendukung pemerintah daerah untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Keputusan meliburkan peribadatan di GPIB Immanuel Malang terang Pendeta Richard juga berdasarkan Surat Pastoral dari Majelis Sinode GPIB Pusat.
"Pertama,isinya adalah mewaspadai pandemi covid-19 dan kedua, tidak sebatas mewaspadai, maka dari itu seluruh GPIB yang ada di Indonesia diimbau untuk meliburkan kegiatan gereja," tutupnya.