GP Ansor: DPR Jangan Manfaatkan Pandemi untuk Sahkan Omnibus Law
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta agar DPR RI menunda semua pembahasan RUU yang tidak terkait dengan wabah Covid-19. DPR RI juga diminta secara serius mengawal gerak pemerintah dalam penanganan dan pencegahan pandemi global tersebut.
“GP Ansor meminta agar seluruh pembahasan RUU yang tak terkait dengan wabah Covid-19 ditunda dulu, seperti pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tolong fokus dalam mengawal penanganan pandemi Covid-19. Penanganan dan pencegahan Covid-19 ini jauh lebih penting dibanding pembahasan RUU Omnibus Law. Dan sampai saat ini penyebaran belum bisa dihentikan. Yang jauh lebih penting lagi, pandemi ini tak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga secara cepat telah menjadi krisis kemanusiaan,” tandas Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 24 April 2020.
Menurut Yaqut, pandemi Covid-19 telah meluluhlantakan hampir semua sektor kehidupan, seperti menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga hancurnya bisnis dan usaha rakyat. Sebab itu, krisis kemanusiaan ini perlu disikapi dengan cepat agar rakyat yang terdampak tetap bisa melanjutkan hidupnya dengan nyaman.
“Pembahasan legislasi itu penting, tapi tidak mendesak dibahas sekarang. Yang jauh lebih penting dilakukan adalah bagaimana menggerakkan semua potensi yang ada untuk bersama melawan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum tahu sampai kapan berakhir dan membantu rakyat yang terdampak,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Gus Yaqut mengungkapkan, nanti jika pandemi Covid-19 ini berakhir, DPR bisa kembali mengagendakan pembahasan RUU yang tertunda dengan melibatkan publik yang lebih luas.
“Seperti kita ketahui, RUU ini, kan, banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Nanti kalau pandemi corona sudah berakhir, RUU ini bisa dibahas lagi dengan partisipasi publik lebih luas. Sekarang ayo bersama menangani wabah corona yang kian masif ini,” pungkas Gus Yaqut.