GP Ansor Cabut Laporan Kasus Penghinaan kepada Ma'ruf Amin
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Quomas akan mencabut laporan ke kepolisian terkait penghinaan kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, oleh salah satu oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan, inisial SM di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Saya tadi pagi dapat telepon dari kantor wapres untuk dicabut saja (laporan kepolisian). Wapres sudah memaafkan. Mungkin hari Senin, 5 Oktober 2020, besok kami akan proses pencabutan laporan," tuturnya, usai menghadiri Pelantikan Pengurus GP Ansor Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu 4 Oktober 2020.
SM dilaporkan oleh GP Ansor Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara atas tuduhan penghinaan kepada tokoh agama. Melalui unggahannya di akun Facebook, SM menyandingkan foto Ma'ruf Amin dengan salah satu bintang porno asal Jepang yaitu Shiego Tokuda, atau yang biasa diplesetkan menjadi Kakek Sugiono.
Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut menerangkan, pelaporan tersebut merupakan internal bagian dari prosedur tetap (protap) GP Ansor ketika ada potensi yang mengarah kepada penghinaan kepada ulama maupun kiai, khususnya kepada kiai Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya minta untuk dilaporkan ke kepolisian (jika ada potensi penghinaan kepada kiyai). Tidak boleh main hakim sendiri selesaikan di muka hukum," tuturnya.
Gus Yaqut menerangkan kepada seluruh pengurus GP Ansor yang ada di daerah-daerah agar menyikapi segala sesuatu haruslah berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini.
"Itu yang selalu saya tekankan dan kasus Kiai Ma'ruf itu diadukan oleh kawan-kawan di Tanjung Balai. Di GP Ansor Tanjung Balai," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyebut bahwa wapres tak terlalu mempersoalkan perbuatan SM. Namun, kata Masduki, umatlah yang geram atas perilaku tidak beretika itu.
SM sendiri ketika dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2020, lalu. Langsung meminta maaf kepada Ma'ruf Amin atas perbuatannya tersebut. Ia mengaku khilaf terkait dengan postingannya di media sosial itu.