Gowes di Kawasan Khusus Pesepeda DKI, Ini Lokasinya
Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) akan dibuka secara bertahap oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Minggu, 30 Agustus 2020. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan membuka 10 KKP bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.
Pembukaan KKP secara bertahap tersebut bertujuan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik. "Warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin - Merdeka Barat bisa berpencar ke KKP," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu 29 Agustus 2020.
Pelaksanaan KKP di lima wilayah DKI akan mulai dilakukan pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi, sebagai berikut ini:
A. Jakarta Pusat
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
c. Jalan Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara
a. Jalan Danau Sunter Selatan
b. Jalan Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur
a. Jalan Raya Raden Intan
b. Jalan KBT Sisi Utara
E. Jakarta Selatan
- Jalan layang non tol Antasari