GoTo PHK 1.300 Karyawan, Pesangon Plus 1 Bulan Gaji dan Laptop
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan. Menurut GoTo, keputusan sulit ini tak bisa dihindari perusahaan. Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani mengatakan langkah ini merupakan bagian dari efisiensi beban perseroan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi.
"Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan," sebutnya.
Sebanyak 12% karyawan GoTo atau sejumlah 1.300 orang terdampak PHK. Para karyawan yang terdampak PHK mendapatkan pesangon ditambah gaji satu bulan.
Berikut ini fakta-fakta PHK karyawan GoTo:
Alasan PHK
Untuk menghadapi kondisi ekonomi global yang semakin menantang, perusahaan melakukan berbagai upaya termasuk melakukan perampingan karyawan.
PHK 12% Karyawan
GoTo menyatakan, jumlah karyawan tetap yang di-PHK sebanyak 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo. Jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 1.300.
Pesangon
Karyawan yang terdampak dari kebijakan ini akan mendapatkan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Selain itu, GoTo juga akan memberikan dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji.
Mantan Karyawan dapat Laptop
GoTo juga akan memberikan laptop terhadap karyawan PHK. GoTo menyatakan akan memberikan dukungan pencarian kerja, serta menyediakan fasilitas konseling karir, keuangan dan psikologi.
Cerita Karyawan: Dulu Perusahaan Jor-joran
Karyawan yang enggan disebutkan namanya mencontohkan, saat perusahaan di masa puncak kejayaan, dilakukan rekrutmen karyawan besar-besaran.
"Pas masih jaya-jayanya, perusahaan banyak merekrut orang. Banyak juga mengambil orang-orang alumnus perusahaan luar (negeri). Nah, hiring besar-besaran itu kan cost-nya besar," tuturnya.