Gonjang Ganjing STKW, Mahasiswa akan Gelar Unjuk Rasa
Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatika (STKW) Surabaya akan mengelar unjuk rasa pada hari Kamis, 8 April 2021 besok. Unjuk rasa ini ditujukan untuk menuntut hak-hak mahasiswa dan dosen yang tidak terpenuhi.
Koordinator aksi, Nika Desi Daria menjelaskan bahwa sejumlah mahasiswa akan turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa. "Besok rutenya berkumpul di kampus terlebih dahulu, lalu ke Dinas Pariwisata menanggal dan dilanjutkan ke Grahadi," tegasnya saat ditemui Ngopibareng.id di kampus STKW Surabaya, Rabu, 7 April 2021.
Dalam aksi tersebut, Nika Desi Daria membeberkan tuntutan mahasiswa dan dosen sebanyak lima poin untuk disuarakan ke pemerintah, antara lain:
1. Meminta pertanggung jawaban kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur (beserta kroni) dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada pemerintah provinsi.
2. Bubarkan Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya (YPT-WS) yang di dalamnya diisi oleh oknum-oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Provinsi Jatim.
3. Meminta Gubernur Jawa Timur menindak ASN-ASN yang terlibat dalam struktur managemen UPT yang menaungi STKW.
4. Bubarkan kendudukan UPT Dinas Pariwisata di STKW Surabaya.
5. Kembalikan hak-hak mahasiswa pendidikan dengan baik di STKW.
Menurut Nika Desi Daria, aksi ini merupakan puncak dari konflik panjang yang telah lama terjadi di STKW. "Kami mahasiswa, meminta hak-hak mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Karena saat ini kami tidak memiliki ruang pertunjukan sendiri, kelas-kelas untuk belajar juga kurang, buku-buku sangat minim," papar mahasiswa seni tari ini.
Selain itu, ujar Nika Desi Daria, para mahasiswa juga menuntun adanya kejelasan tentang kepengurusan STKW yang masih simpang siur dan tidak jelas. "Kami ingin diberi kejelasan tentang kepengurusan, sebenarnya siapa yang bertanggungjawab atas STKW. Karena ini juga akan berpegaruh kepada masa depan lulusannya nanti," jelasnya.
Nika Desi Daria pun menjelaskan, ketidakjelasan kepengurusan yang terjadi saat ini, dikhawatirkan akan berpegaruh pada lulusan yang akan lulus nantinya. "Kalau kepengurusannya saja tidak jelas, pastinya ijazahnya nanti akan dipertanyakan oleh banyak pihak. Sebab saat ini saja STKW tidak memiliki bagian administrasi. Hanya dosen dan mahasiswa saja yang ada saat ini," paparnya.
Nika Desi Daria dan teman-teman mahasiswanya berharap, akan ada titik temu melalui mediasi pada aksi esok hari. "Kami ingin ada mediasi, paling tidak dari dinas Pariwisata," imbuhnya.
Diketahui, saat ini Kondisi Kampus STKW secara hukum aset atas tanah dan bangunan menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Timur. Karena pada tahun 2011 pihak yayasan menyerahkan kepemilikan hak atas tanah seluas 9.915.10M² beserta bangunan, peralatan, perijinan pendanaan dan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu cagar budaya.
Artinya, aset atas tanah dan bangunan menjadi milik pemerintah daerah. Lalu bagaimana dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Perizinan hingga Pendanaan. Hal inilah yang menjadi pertanyaan.