Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Tak Dukung Interpelasi Golkar
Rencana Fraksi Golkar DRPD Kota Surabaya untuk menginterpelasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sepertinya akan menemui jalan terjal. Selain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB DPRD juga menolak rencana tersebut.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan PKB tidak tertarik untuk ikut-ikutan dalam mengajukan hak interpelasi tersebut.
Menurutnya, PKB tak mau memperuncing masalah di Kota Surabaya. Alasannya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"PR masih banyak untuk rakyat," kata Mahufdz kepada ngopibareng.id, Selasa 5 November 2019.
Mahfudz mengaku, hingga saat ini, belum ada ajakan atau permintaan dari Golkar untuk bergabung mengusung hak interpelasi. "PKB tidak diajak bergabung, dan kita tidak akan ikut bergabung," katanya.
Mahfudz menilai rencana Fraksi Golkar mengajukan hak interpelasi terlalu cemen, jika hanya mempermasalahkan hal yang sepele, seperti tidak adanya pendamping Menteri saat datang ke Surabaya meninjau Gelora Bung Tomo.
"Yang dipermasalahkan apa sih, kok sampai muncul isu interpelasi? Kalau masalahnya cuma itu kan cemen," kata Mahfudz.
Kata Mahfudz, daripada mengurusi hal yang seperti itu, lebih baik anggota dewan bersinergi dengan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.
"Kita harus sinergi dengan pemerintah kota. Jelas, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri," katanya.
Seperti diketahui, Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya berencana melakukan interpelasi kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Agoeng, Golkar kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Afghani Wardhana maupun Pemkot Surabaya atas insiden Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali yang tidak bisa masuk Stadion Gelora Bung Tomo saat meninjau kesiapan tuan rumah Piala Dunia U 20.
Menpora tidak bisa masuk GBT karena pintu stadion terkunci dan juga tidak ada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di lokasi atau mendampingi.
"Saya sudah telepon Kadispora sebelum Menpora datang. Telponnya aktif, tapi nggak diangkat. Saya telepon Kepala Bappeko kataya sudah menghubungi Kadispora, tapi juga tidak diangkat," katanya.
Menurut Agoeng, itu adalah tindakan yang melecehkan menteri. Terlebih, Menteri datang atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Kalau saya katakan ini ada unsur kesengajaan, rasanya masih prematur. Tapi namanya Kadispora, ketika ada Menpora datang harusnya mendampingi. Sebagai ASN (aparatur sipil negara), harus taat dengan aturan. Jangan dijadikan alat politik. Dia harus bermain sebagai posisi abdi negara," katanya.