Golkar Incar Posisi Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyatakan, partainya tengah mengincar posisi Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Menurut Arif, dengan jumlah lima kursi yang didapatkan Partai Golkar di DPRD Kota Surabaya, berhak meraih posisi itu.
"Ya 'kan, kami dapat lima. Sudah sepantasnya Komisi A kita jadi ketua," kata Arif kepada ngopibareng.id, Sabtu 21 September 2019.
Alasannya, tiga dari empat partai yang mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Surabaya. Yakni PKB, Gerindra, PKS, sudah mendapat jatah kursi sebagai wakil ketua DPRD Kota Surabaya.
"Dengan alasan dan dasar itu, kami di Golar, meminta adanya ke-legowo-an dari teman partai lain, untuk memberikan kesempatan sebagai Ketua Komisi A itu kepada salah satu kader partai Golkar di DPRD Kota Surabaya," katanya.
Ia mengatakan, alasannya mengapa memilih Komisi A, dikarenakan, posisi sebagai Ketua Komisi A merupakan posisi yang sangat cocok dengan tipe pengkaderan yang selama ini dipegang oleh Partai Golkar.
Karena, tipe dan sistem pengkaderan di Partai Golkar, memang selalu diarahkan untuk menjadi pemimpin pemerintahan. Sehingga dinilai sangat tepat jika diberi mandat dan amanah untuk memimpin Komisi A DPRD Kota Surabaya, yang dimana membidangi aspek Hukum dan Pemerintahan.
"Makanya kita kan menganut sistem di Golkar dan atas dasar asas doktrin kekaryaan partai," katanya.
Dia melanjutkan, salah satu kader Golkar di DPRD Kota Surabaya, yang cocok dan tepat ada di dalam diri Pertiwi Ayu Krisna.
"Dia sudah berpengalaman disitu. Cocoklah untuk jadi ketua," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 11 September 2019, DPRD Kota Surabaya sudah menggelar rapat untuk penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya. Sebagai pemenang pada Pileg 2019, PDI Perjuangan mendapatkan 15 kursi di DPRD Kota Surabaya, dan berhak menjadi dan mendapat kursi Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sedangkan, tiga partai urutan teratas setelah PDI Perjuangan, mendapatkan kursi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Namun, belum dilakukan pelantikan pimpinan defitinif, dikarenakan masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur.
Berikut susunan Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya :
Ketua DPRD Surabaya sementara: Adi Sutarwijono (PDIP)
Wakil Ketua DPRD sementara:
Laila Mufidah (PKB)
A.H. Thony (Gerindra)
Reni Astuti (PKS)