Golkar Cabut Rekomendasi untuk Ridwan Kamil
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto secara resmi mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.
Pencabutan dukungan ini tertuang surat bernomor R-552/Golkar/XII/2017 yang ditandatangani langsung Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Surat berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia dan diberikan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada Minggu 17 Desember 2017.
Pencabutan dukungan ini didasari pada tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.
Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.
"Dalam surat itu, tertulis bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017," bunyi surat tersebut.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 25 Nopember 2017, bahkan hingga saat ini, Ridwan Kamil tak kunjung memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.
Karenanya, dalam rangka menjaga marwah partai, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," begitu isi surat tersebut.
Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan terkait surat pencabutan tersebut. "Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," kata Ratu. (wah)
Advertisement