Godoc, Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Lansia dan Difabel
Untuk mempermudah kalangan lansia dan para penyandang disabilitas untuk mengurus administrasi kependudukan, Pemkab Banyuwangi membuat program layanan Go On Docmumen (Godoc). Dengan layanan ini, para lansia dan difabel tidak perlu lagi datang ke tempat layanan untuk mengurus administrasi kependudukan. Petugas akan datang dan melayani mereka di rumah masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi, menyatakan, melalui program Godoc petugasnya akan melayani pembuatan dokumen kependudukan door to door ke rumah warga lansia dan difabel. Program Godoc melayani pengurusan seluruh dokumen kependudukan, mulai kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya.
“Semua layanan tidak dipungut biaya alias gratis," kata, Djuang Pribadi, Minggu 21 Novemmber 2021.
Sejauh ini, layanan Godoc banyak dimanfaatkan warga lansia dan difabel untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Biasanya Camat atau Kepala Desa menghubungi Dispendukcapil jika ada warga lansia atau difabel yang belum memiliki KTP elektronik.
“Kami lalu mengirim tim dengan membawa alat rekam KTP elektronik untuk melakukan perekaman di rumah yang bersangkutan langsung," jelasnya.
Bulan ini, menurut Djuang, tim Godoc Dispendukcapil telah melakukan perekaman door to door pada warga lansia di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Perekaman KTP elektronik rumah warga Desa Lampon dan Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo; warga difabel Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari dan beberapa desa lainnya.
Dia menyebut, layanan Godoc ini juga sangat membantu pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Selama ini, lansia atau difabel kesulitan mendapatkan bantuan bansos karena tidak memiliki KTP elektronik.
"Dengan Godoc ini memudahkan untuk memenuhi syarat administrasi penyaluran dan penerimaan bansos dari pemerintah," jelasnya.
Layanan Godoc, menurutnya, juga melayani berbagai adiministrasi kependudukan lainnya. Seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan administrasi kependudukan lainnya. Para lansia atau difabel yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung menghubungi Dispendukcapil dengan mengirimkan informasi berikut berkas seputar kebutuhan pengurusan dokumen melalui WhatsApp (WA). Bisa juga meminta bantuan kerabat, ketua RT, aparat desa atau kecamatan.
“Jadi lansia tidak perlu datang ke tempat layanan. Nantinya setelah selesai ada petugas khusus dari Dispendukcapil Banyuwangi mengantar dokumen sesuai dengan permintaan ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.
Tidak hanya bagi lansia atau difabel, layanan Godoc juga melayani perekaman KTP elektronik bagi pasien yang sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tim Godoc Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP elektronik di rumah sakit tempat pasien dirawat. Dengan layanan ini, diharapkan semua warga Banyuwangi memiliki semua dokumen aspirasi kependudukan.
“Jangan lupa update setiap ada perubahan. Semua pelayanan bebas biaya, diselesaikan dalam satu hari kerja. Warga bisa memanfaatkan berbagai layanan kami seperti program Godoc ini, juga ada pelayanan online melalui Whatsapp," ujarnya.
Warga juga bisa memanfaatkan layanan kependudukan saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), pelayanan masyarakat di kawasan perkebunan dengan Camping Embun, mobil keliling Dispendukcapil juga siap melayani melalui program Pelangi ke Desa-desa.
“Kami minta warga urus dokumen sendiri, jangan melalui calo," pungkasnya.
Advertisement