GNPF MUI Kembali Gelar Aksi Anti Ahok
Jakarta: Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dipastikan akan kembali turun ke jalan, pada Jumat (28/4). Mereka kembali menggelar aksinya untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam tuntutan agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menjaga independensinya dalam kasus Ahok.
Dalam aksi ini publikasi sudah disebar melalui poster dan media sosial untuk mengajak masyarakat turun ke jalan. Dalam poster tersebut, aksi "Menjaga Independensi Hakim" akan diawali dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan berjalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehari setelah aksi di Jakarta, GNPF mengajak massa di daerah turun menggelar aksi di kejaksaan tinggi masing-masing. Dalam aksi ini massa mendesak agar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatannya. Aksi ini akan dilangsungkan mulai Sabtu (29/4) hingga Kamis (4/5).
Anggota tim advokasi hukum GNPF MUI Kapitra Ampera membenarkan adanya rencana aksi ini. Ia menyebut, jutaan massa diharapkan bakal bergabung untuk turun ke jalan. "Ya, benar. Target massa 20 juta," terangnya, Rabu (26/4).
Kasus Ahok, saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir. Tanggal 9 Mei mendatang, hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis pada Ahok.
Sebelumnya dalam tuntutan jaksa, Ahok dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung permusuhan dan penghinaan. Ia diancam dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. (rs)
Advertisement