GMPD Aksi Nyata dan Sikap Atas Kondisi Demokrasi Hari ini
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar seminar bertajuk "Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia" di Guest House Universitas Brawijaya. Acara diisi materi oleh Prof. Maruarar Siahaan, S.H,M.H (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008), Airlangga Pribadi (Dosen Fisip UNAIR dan Penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno), dan Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H, M.H Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Antikorupsi).
Seminar ini bertujuan untuk membangun kesadaran mahasiswa dan generasi muda demokrasi di tengah huru-hara yang terjadi dalam dinamika dan tantangan di Tanah Air menunjukkan negara sedang tidak baik.
Prof Maruarar menyampaikan, demokrasi akan jauh dari keadilan apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan diberangus seperti saat ini terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan antidemokrasi.
Dr. Demas Brian juga memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan pemilu saat ini seperti halnya dimulai dari perkara batas usia capres-cawapres. Lalu Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang mengalami cacat hukum pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, KPU secara nyata berkali-kali melakukan pemaksaan hukum dari penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai upaya perubahan format debat capres-cawapres.
Apakah ini memang bukti nyata atas statemen presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu? Diketahui, cita-cita reformasi dalam penyelenggaraan negara adalah bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dan kondisi hari ini sepertinya jauh dari cita-cita reformasi.
Di akhir acara, forum menyepakati pembentukan langkah-langkah aksi konkrit yang diambil oleh GMPD dalam menyusuri tantangan demokrasi Indonesia ditengah penyelundupan hukum dan intervensi oleh aparatur negara terhadap masyarakat.
Adapun pernyataan sikap yang dilakukan oleh GMPD berisi:
"DEKLARASI SELAMATKAN DEMOKRASI"
Kami dari lintas generasi, khususnya Generasi Muda Indonesia yang pro demokrasi.
Dengan ini kami menyatakan menolak praktik-praktik intimidasi, kolusi dan nepotisme dalam persoalan politik dan hukum tahapan Pemilu 2024.
Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan cita-cita reformasi serta melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi."
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi langkah awal mahasiswa dan generasi muda dalam mengembalikan cita-cita reformasi dalam upaya mengembalikan Indonesia yang demokratis.