GMNI Malang Gelar Aksi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malang menggelar aksi di depan Gedung DPRD menuntut penolakan perpanjangan masa jabatan selama tiga periode.
Ada sebanyak puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi turun ke jalan dengan memakai pakaian berwarna merah.
Mereka juga membawa spanduk terkait protes wacana jabatan Presiden tiga periode, kenaikan harga minyak goreng hingga Pertamax.
Ketua GMNI Cabang Malang, Alan Landi mengatakan, wacana jabatan presiden selama tiga periode dinilai melanggar konstitusi Indonesia dan efeknya tidak baik untuk proses demokrasi di Indonesia.
"Jadi alasan paling utama tiap lima tahun itu kita rakyat Indonesia akan memilih presiden baru lagi. Jika negara Indonesia adalah negara demokrasi maka harus tetap menjalani aturan itu," ujarnya pada Senin 11 April 2022.
Selain itu, kata Alan, jika wacana tiga periode masa jabatan presiden tersebut terwujud maka akan berdampak terhadap struktur yang lainnya seperti legislatif yang juga masa jabatannya diperpanjang.
"Apa yang seharusnya ada dalam negara demokrasi harus dijalankan. Karena itu adalah amanat konstitusi," katanya.
Apalagi wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut diikuti oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain-lainnya.
"Jadi tuntutan kami adalah menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan harga BBM, menolak pembebanan APBN untuk ibukota baru hingga menolak kenaikan harga bahan pokok," ujarnya.