Gisella Anastasi Jalani Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya
Gisella Anastasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 11 Januari 2021 pagi. Ia memenuhi agenda wajib lapor terkait kasus video syur 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Pasangan ini sama-sama tidak ditahan usai menjalani agenda pemriksaan hingga 11 jam. Mereka hanya dikenai wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni hari Senin dan Kamis. "Saya lapor doank ini," ujar penyanyi sekaligus artis yang akrab disapa Gisel ini.
Sayangnya, mantan istri Gading Marten ini tak banyak bicara saat menyampaikan maksud kedatangannya tersebut. Ibu satu anak itu langsung berjalan masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Gisel telah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya, Jumat 8 Januari 2021. Ia diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel lantaran dinilai koperatif. "Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ujarnya.
Pertimbangan kedua, lanjut Yusri, alasan kemanusiaan karena memiliki anak yang butuh sosok ibunya. "Sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kini diterapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan melengkapi semua berkas perkara yang ada," jelas Yusri.